Budaya yang ada saat ini bukanlah lahir dalam satu malam, melainkan melalui tahapan dan proses yang panjang. Kebudayaan yang kita dapati sekarang adalah bukti sejarah perjalanan panjang manusia sebagai makhluk yang berbudi dan berdaya dalam mengembangkan jiwa mereka, juga merupakan warisan dari pendahulu kita, karena adanya kebudayaan tidak lepas dari proses pewarisan secara turun temurun, dimana generasi sekarang adalah penerima tongkat estafet kebudayaan dari generasi sebelumnya. Proses pewarisanlah yang telah berhasil mewujudkan budaya seperti sekarang ini, oleh karena itu setiap individu berperan serta dalam pengembangan dan kelanjutan kebudayaan. Sebagai pewaris yang tentunya berhak atas segala yang diwariskan kepadanya, setiap individu dituntut untuk bisa menyelaraskan dan menggembangkan serta menjaga terhadap apa yang telah diwariskan kepadanya.
Pada saat ini budaya yang terdapat pada setiap daerah merupakan elemen dasar penyusun kebudayaan nasional. Peran budaya daerah begitu besar dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional yang berorientasi pada pembentukan manusia yang adil dan beradab, karena nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan daerah adalah merupakan wujud dari kebudayaan nasional, sekaligus merupakan jati diri dan kepribadian bangsa yang menjadikan kebudayaan begitu penting dalam keberadaan suatu bangsa karena merupakan aspek teleologis dalam pembangunan nasional.
Begitu banyak definisi tentang kebudayaan yang dikemukakan oleh para pakar, Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. (wikipedia, 6-4-08).
Namun dibalik perbedaan devinisi yang dikemukakan oleh para pakar, kebudayaan sendiri memiliki tujuh unsur yang bersifat universal, unsur-unsur tersebut terdapat di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur tersebut adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian.
Kebudayaan secara utuh sebenarnya meliputi pola pikir atau mindset suatu masyarakat (tentang segala perikehidupannya di masa lampau, masa kini dan masa depan), yang banyak terekspresikan melalui aneka-ragam dan aneka dimensi kesenian. Demikian pula, kesenian merupakan salah satu wadah dominan untuk mengartikulasikan kebudayaan tak berwujud (intangible culture). (Meutia Farida Hatta Swasono, 2004). Ketika kebudayaan dipahami sebagai kesenian oleh sebagian besar masyarakat yang memang berpijak pada hal-hal yang kasat mata. Hal itu dapat dipahami karena adanya keterkaitan antara kebudayaan dan kesenian, meskipun pengertian tersebut tidak sepenuhnya benar. Kesenian adalah produk dari kebudayaan suatu masyarakat yang didalamnya terkandung sistem nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut dan juga merupakan perwujudan dari budaya.
Kebudayaan adalah faktor yang paling menentukan arah dan tujuan perjalanan pembangunan yang berkelanjutan suatu bangsa, dimana antara keduanya mempunyai hubungan dan keterkaitan yang sangat unik dan sekaligus rumit. Sangat unik, disebabkan oleh karena budaya merupakan suatu unsur yang berfungsi sebagai jiwa yang menjadikan pembangunan agar bisa berlangsung dan berkembang. Sedangkan keberadaan kesenian yang merupakan produk dari kebudayaan adalah sebagai perwujudan kebudayaan yang tentunya juga turut andil dalam proses pembangunan tersebut. Oleh karena itu keberadaannya merupakan hal yang tidak bisa terpisahkan.
Pembangunan berkelanjutan, dalam pemahamannya seringkali dikaitkan dengan pengertian yang berhubungan dengan kekuatan tradisi yang sering dipahami sebagai sesuatu yang cenderung mengandung nilai terus-menerus atau kemapanan. Sedangkan kesenian mempunyai pemahaman yang cenderung untuk lebih dikaitkan dengan kebutuhan manusia atas suatu kemajuan rasa dan jiwa yang menuntut adanya unsur pemenuhan secara terus menerus sebagai bentuk pemuasan rasa.
Budaya suatu daerah mencerminkan pola fikir dan pandangan hidup manusia yang hidup di daerah tersebut, kebiasaan masyarakat pada suatu daerah adalah identitas yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur daerah tersebut (local genius). Nilai-nilai kearifan lokal dapat tercermin dalam kesenian ataupun tradisi yang dijalankan oleh mereka yang hidup dalam suatu daerah atau wilayah kebudayaan. Seperti halnya dengan ludruk yang merupakan kesenian rakyat Jawa Timur, dari wujud kesenian yang sedemikian ini kiranya dapat menggambarkan bagaimana pola-fikir dan pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat tersebut.
Ludruk sebagai alat pertahanan budaya masyarakat Jawa Timur memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang dapat menjadi suatu alat pertahanan budaya ditengah gempuran berbagai budaya asing yang nyatanya banyak tidak sesuai dengan kearifan lokal maupun jati diri yang menjadi identitas daerah. Runtuhnya nilai-nilai solidaritas sosial,jiwa besar masyarakat, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu adalah sebagai akibat dari adanya kemandekan penggalian dan penggembangan nilai-nilai daerah.
Pembahasan ini menjadi begitu penting menginggat problem kelangsungan pembangunan akan menjadi malapetaka besar apabila tidak disesuaikan dengan pola pikir dan karakter dasar bangsa ini. Dampak terburuk dari pergeseran budaya yang mungkin terjadi dalam pembangunan nasional akan bisa diminimalisir dengan mengikutsertakan nilai-nilai kearifan lokal. Bersamaan dengan hal ini proses pengalian dan penggembangan serta aktualisasi nilai daerah menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan, menggingat karakter bangsa akan menjadi sasaran berikutnya bila dalam proses pertahanan kebudayaan bangsa yang bertumpu pada kearifan lokal masyarakat Indonesia tidak berhasil. Salah satu cara adalah dengan melalui penggalian nilai kesenian yang ada sehingga nilai-nilai positif dalam hasanah kebudayaan bangsa akan bisa didapat untuk kemudian diadopsi dalam rangka pembangunan mental dan karekter bangsa.
Pluralisme dan heterogenitas masyarakat manusia dengan berbagai latar belakang sosial budaya yang berfariasi, menyebabkan semakin rumit dan kompleksnya tatanan-tatanan yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat manusia. Oleh sebab itu seringkali sangat sulit untuk mengerti dan memahami hakekat dari aspek sosial budaya tersebut sebab sangat abstrak. Jika suatu unsur kebudayaan baru diintroduksikan kedalam kebudayaan lainya dalam kehidupan masyarakat manusia, maka memerlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek sosial budaya tersebut. Sebab jika tadak maka akan terjadi suatu benturan kebudayaan yang dapat merupakan faktor penghamabat sebaai akibat dari adanya perbedaan-perbedaan sosial budaya dan adanya ketakselarasan (dissonansi) antara unsur-unsur tersebut. Unsur-unsur budaya baru yang diintroduksikan tersebut akan dapat diterima jika hal itu dinilai memberi manfaat atau keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidupnya, begitupun sebaliknya ditolak jika tidak bermanfat bagi dirinya.
Indonesia adalah negara dengan kemajemukan budaya terbesar di dunia. Dipenuhi keanekaragaman suku bangsa dengan keunikan tersendiri yang tercemin dalam berbagai karya seni, pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat, serta kemampuan lainnya. Ruang percampuran warna-warni budaya pun terbuka lebar dalam kehidupan kita bernegara dan memungkinkan lahirnya budaya baru setiap saat, keanekaragaman budaya yang kita miliki ini adalah kekayaan intelektual terbesar bangsa yang dapat dijadikan aset berharga untuk kemajuan bangsa dimata dunia.
Nilai budaya mencakup tradisi lisan, bahasa, festival budaya, ritus dan kepercayaan, musik dan lagu-lagu, seni pertunjukan, pengobatan tradisional, literatur, makanan tradisional serta olah raga dan permainan tradisional, meliputi hal-hal yang bersifat nilai atau karakter atas suatu produk budaya, semisal seni, yang terbentuk oleh karena nilai kehidupan yang ada didalamnya. Sebagai contoh: suatu desa misalnya, tidak akan lebih dari sebuah wadah kosong bilamana tanpa disertai oleh tatanan nilai atau fungsi dan kegiatan yang berlangsung didalam desa tersebut. Atau dengan kata lain bahwa suatu desa hanya akan mempunyai nilai jika karakter sebagai konteks keberadaan struktur desa tersebut tertampilkan.
Kattsoff (2004: 323) menyatakan bahwa pertanyaan mengenai hakekat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara yaitu :
• Subyektivitas yatu nilai sepenuhnya berhakekat subyektif. Ditinjau dari sudut pandang ini, nilai merupakan reaksi yang diberikan manusia sebagai pelaku dan keberadaannya tergantung dari pengalaman.
• Obyektivisme logis yaitu nilai merupakan kenyataan ditinjau dari segi ontologi, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
• Obyektivisme metafisik yaitu nilai merupakan unsur obyektif yang menyusun kenyataan.
Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan, simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
1. Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas).
2. Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut.
3. Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
Problem permasalahan kesenian sebagai salah satu produk kebudayaaan adalah bagaimana cara dan usahanya dalam mengaktualkan diri agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat. Sebagaimana budaya daerah yang sekarang mulai tergusur dengan adanya masukan budaya asing, kesenian pun mulai terkikis oleh beragam kesenian lain yang notebene adalah asupan asing dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki daerah.
”Seni tradisi bukanlah benda mati. Seni tradisi, secara kronologis selalu berubah untuk mencapai tahap mantap menurut tata nilai hidup pada zamannya” (Johanes Mardimin, 146). Dalam hal ini upaya survival dari ludruk sangat menentukan penerimaan masyarakat terhadap kesenian tersebut.
Perubahan kebudayaan dari masa ke masa memang bergantung pada pengalaman dan pengetahuan baru serta penyesuaian hidup pada situasi dan lingkungan baru, namun bukan berarti setiap perubahan yang terjadi adalah kemajuan. Sikap mental dan nilai budaya yang ada harus tetap terjaga bahkan turut dikembangkan agar terjadi keseimbangan dan keharmonisan yang baru. Krisis identitas ditandai dengan semakin memudarnya identitas daerah sebagai benteng ketahanan budaya, menurunnya kemampuan untuk menyeleksi derasnya arus budaya asing berdampak pada penyerapan budaya global secara buta, tanpa adanya seleksi budaya yang berakibat pada semakin terkikisnya nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Sebagaimana budaya pada daerah lain yang mewujud dalam kesenian maupun tradisi kedaerahan, kandungan nilai-nilai luhur kearifan lokal kesenian tersebut patut dipertahankan, menggingat nilai tersebut adalah jati diri (identitas) kita sebagai masyarakat pada suatu daerah. Ludruk juga merupakan kesenian drama tradisional dari Jawa Timur, didalamnya terkandung nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Jawa Timur. Diperagakan oleh sebuah grup kesenian yang di gelarkan disebuah panggung dengan mengambil cerita tentang kehidupan rakyat sehari-hari, cerita perjuangan dan lain sebagainya yang diselingi dengan lawakan dan diiringi dengan gamelan sebagai musik. Dialog/monolog dalam ludruk bersifat menghibur dan membuat penontonnya tertawa, menggunakan bahasa khas “etanan”.
LUDRUK
Ludruk merupakan hasil olah budi manusia dalam merepresentasikan rasa dan karsa dalam diri manusia untuk mewujud dalam seni, karena seni mempunyai bobot yang besar dalam kebudayaan dan juga sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya.
Pada awal keberadaannya, ludruk ditenggarai lahir dari budaya rakyat jelata untuk “memberontak” model kesenian keraton dan istana semacam wayang dan ketoprak yang ceritanya dianggap terlalu elit, dengan bahasa priyayi dan dilakukan dengan mengutamakan adab sopan-santun dan unggah-ungguh keraton yang dinilai berlebihan oleh mereka dan tak dialami sehari-hari, sehingga tak menyentuh rakyat.
Oleh karena itu, cerita-cerita ludruk umumnya mengangkat masalah kehidupan orang kecil sehari-hari dengan penggunaan bahasa yang lebih egaliter dan terkesan “kasar” tanpa unggah-ungguh bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam pewayangan ataupun ketoprak.
1. a. Arti Ludruk
Kata ludruk berasal dari molo-molo dan gendrak-gendruk, molo-molo berarti mulut yang penuh berisi tembakau sugi, sedangkan gendrak gendruk berarti kakinya menghentak saat menari di pentas (Ahmadi, 1987:7 dikutip oleh Sunaryo dkk). Pendapat lain menyebutkan ludruk berasal dari kata gela-gelo dan gendrak-gendruk, gela-gelo berarti menggeleng-gelengkan kepala saat menari. Jika disarikan pernyataan tersebut mengandung pengertian yang sama yaitu verbalisasi kata-kata dan visualisasi gerak.
1. b. Sejarah Perkembangan Ludruk
Ludruk yang dapat kita saat ini merupakan buah metamorfosa yang cukup panjang, dalam sejarah perkembangannya telah menggalami beberapa masa.yang berpengaruh besar terhadap wujud kesenian ini. Hendricus Supriyanto mencoba menetapkan berdasarkan nara sumber yang masih hidup sampai tahun 1988, bahwa ludruk sebagai teater rakyat dimulai tahun 1907, oleh pak Santik dari desa Ceweng, Kecamatan Goda (Diwek, red) kabupaten Jombang, bersama dengan Pono dan Amir adalah yang pertama mengenalkan kesenian ini, berawal dari ngamen syair-syair dan tabuhan sederhana, dia berkeliling ke desa-desa. Pono mengenakan pakaian wanita dan dirias coretan pada wajahnya, dari sinilah penonton melahirkan kata Wong Lorek, yang akibat variasi bahasa maka kata lorek berubah menjadi kata Lerok, seterusnya istilah Lerok digunakan pada kalangan penonton.
Bermula dari kesenian ngamen yang berisi syair syair dan tabuhan sederhana, pak Santik berteman dengan pak Pono dan Pak Amir berkeliling dari desa ke desa. Pak Pono mengenakan pakaian wanita dan wajahnya dirias coret coretan agar tampak lucu. Dari sinilah penonton melahirkan kata Wong Lorek. Akibat variasi dalam bahasa maka kata lorek berubah menjadi kata Lerok.
1. c. Periodesasi Ludruk
Ludruk dapat digolongkan dalam beberapa periode, yaitu :
1. Periode Lerok Besud (1920 - 1930)
Kesenian yang berasal dari ngamen tersebut mendapat sambutan penonton. Dalam perkembangannya yang sering diundang untuk mengisi acara pesta pernikahan dan pesta rakyat yang lain. Pertunjukkan selanjutnya ada perubahan terutama pada acara yang disuguhkan. Pada awal acara diadakan upacara persembahan. Persembahan itu berupa penghormatan ke empat arah angin atau empat kiblat, kemudian baru diadakan pertunjukkan. Pemain utama memakai topi merah Turki, tanpa atau memakai baju putih lengan panjang dan celana stelan warna hitam. Dari sini berkembanglah akronim “Mbeta” yang artinya membawa maksud, yang akhirnya mengubah sebutan lerok menjadi lerok besutan.
2. Periode Lerok dan Ludruk (1930-1945)
Periode lerok besut tumbuh subur pada 1920-1930, setelah masa itu banyak bermunculan ludruk di daerah jawa timur. Istilah ludruk sendiri lebih banyak ditentukan oleh masyarakat yang telah memecah istilah lerok. Nama lerok dan ludruk terus berdampingan sejak kemunculan sampai tahun 1955, selanjutnya masyarakat dan seniman pendukungnya cenderung memilih ludruk.
3. Ludruk pada masa perjuangan
Sezaman dengan masa perjuangan dr Soetomo di bidang politik yang mendirikan Partai Indonesia raya, pada tahun 1933 cak Durasim mendirikan Ludruk Oraganizatie (LO). Ludruk inilah yang merintis pementasan ludruk berlakon dan amat terkenal keberaniannya dalam mengkritik pemerintahan baik Belanda maupun Jepang.
Di tengah masa perjuangan fisik, pada masa 1940-an setiap orang berjuang dengan caranya sendiri. Ludruk pada masa ini berfungsi sebagai hiburan dan alat penerangan kepada rakyat, oleh pemain-pemain ludruk digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan persiapan Kemerdekaan, dengan puncaknya peristiwa akibat kidungan Jula Juli yang menjadi legenda di seluruh grup Ludruk di Indonesia oleh cak Durasim yaitu : ”Pagupon omahe doro, melok nipon tambah sengsoro….” (Pagupon itu rumahnya burung dara, ikut nipon tambah sengsara, red).
Semboyan tersebut berhasil mengobarkan semangat rakyat. Namun, kata-kata itu juga yang membuat Cak Durasim disiksa sebelum wafat. Karena itu, Cak Durasim sangat dikenal di Surabaya. Namanya kemudian diabadikan dalam bentuk monumen. Gedung budaya yang terletak di Jl. Gentengkali pun kemudian menggunakan namanya. (Sinar Harapan, 18-7-2002)
4. Ludruk Periode Kemerdekaan (1945-1965)
Ludruk pada masa ini berfungsi sebagai hiburan dan alat penerangan kepada rakyat, untuk menyampaikan pesan pesan pembangunan. Pada masa in Ludruk yang terkenal adalah .Marhaen. milik .Partai Komunis Indonesia.. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika PKI saat itu dengan mudah mempengaruhi rakyat, dimana ludruk digunakan sebagai corong PKI untuk melakukan penggalangan masa untuk tujuan pembrontakan. Peristiwa madiun 1948 dan G-30 S 1965 merupakan puncak kemunafikan PKI.
Ludruk benar benar mendapatkan tempat di rakyat Jawa Timur. Ada dua grup ludruk yang sangat terkenal yaitu : Ludruk Marhaen dan Ludruk tresna Enggal.
Ludruk Marhaen pernah main di Istana negara sampai 16 kali, hal ini menunjukkan betapa dekatnya para seniman ludruk dengan para pengambil keputusan di negeri ini. Ludruk ini juga berkesempatan menghibur para pejuang untuk merebut kembali irian Jaya, TRIKORA II B yang memperoleh penghargaan dari panglima Mandala (Soeharto). Ludruk ini lebih condong .ke kiri., sehingga ketika terjadi peristiwa G 30 S PKI Ludruk ini bubar.
5. Periode Ludruk Pasca G 30 S
Peristiwa G30S PKI benar benar memperak perandakan grup grup Ludruk terutama yang berafiliasi kepada Lembaga Kebudayaan Rakyat milik PKI.
Terjadi kevakuman antara 1965-1968. Sesudah itu muncullah kebijaksanaan baru menyangkut grup grup ludruk di Jawa Timur. Peleburan ludruk dikoordinir oleh Angkatan Bersenjata dalam hal ini DAM VIII Brawijaya proses peleburan ini terjadi antara tahun 1968-1970.
1. Eks-Ludruk marhaen di Surabaya dilebur menjadi ludruk Wijaya Kusuma unit I
2. Eks-Ludruk Anogara Malang dilebur menjadi Ludruk Wijaya Kusuma Unit II
3. Eks-Ludruk Uril A Malang dilebur menjadi Ludruk Wijaya Kusuma unit III, dibina Korem 083 Baladika Jaya Malang
4. Eks-Ludruk Tresna Enggal Surabaya dilebur menjadi ludruk Wijaya Kusuma unit IV
5. Eks-Ludruk kartika di Kediri dilebur menjadi Ludruk Kusuma unit V
Diberbagai daerah ludruk ludruk dibina oleh ABRI, sampai tahun 1975. Sesudah itu mereka kembali ke grup seniman ludruk yang independen sampai ini. Dengan pengalaman pahit yang pernah dirasakan akibat kesenian ini, Ludruk lama tidak muncul kepermukaan sebagai sosok Kesenian yang menyeluruh. Pada masa ini ludruk benar benar menjadi alat hiburan. Sehingga generasi muda yang tidak mendalami sejarah akan mengenal ludruk sebagai grup sandiwara Lawak.
6. Ludruk Saat Ini
Menurut Depdikbud propinsi jatim, sesudah tahun 1980 meningkat menjadi 789 group (84/85), 771 group (85/86), 621 group (86/87) dan 525 (8788). Suwito HS, seniman ludruk asal Malang mengatakan tidak lebih dari 500 group karena banyak anggota group yang memiliki keanggotaan sampai lima group.
2. PENAMPAKAN LUDRUK
Ludruk merupakan hasil olah budi manusia dalam merepresentasikan rasa dan karsa dalam diri manusia untuk mewujud dalam seni, karena seni mempunyai bobot yang besar dalam kebudayaan dan juga sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya.
Secara historis akar konflik kebudayaan Jawa berupa pertentangan budaya
antara (1) budaya pedalaman dengan budaya pesisiran, (2) budaya keraton
(Mentaraman) dengan budaya rakyat, dan (3) budaya santri dengan budaya
abangan ( Kompas, 3-1-2003 ). Sedangkan ludruk ditenggarai lahir dari budaya rakyat jelata untuk “memberontak” model kesenian keraton dan istana semacam wayang dan ketoprak yang ceritanya dianggap terlalu elit, dengan bahasa priyayi dan dilakukan dengan mengutamakan adab sopan-santun dan unggah-ungguh keraton yang dinilai berlebihan oleh mereka dan tak dialami sehari-hari, sehingga tak menyentuh rakyat. Keberadaan ludruk sebagai kesenian rakyat kecil yang mencerminkan segala pandangan dan pola fikir masyarakat lapisan bawah.
Ludruk mempunyai beberapa sebutan yang melekat berdasar ciri-khasnya.
1. teater tradisional, ludruk mempunyai karakter :
pertunjukan dilakukan secara improvisatoris, spontan, tidak dipersiapkan menghafal naskah.
konvensi-konvensi khas ludruk, misal : pemeran sebagian besar pria, lagu seniman yang disebut kidungan dan lakon-lakon dari cerita rakyat yang telah dikenal luas.
nyanyian khasnya disebut jula-juli.
2. teater rakyat (masyarakat bawah, desa, tradisi kecil). Sebagai teater rakyat, cerita-cerita ludruk umumnya mengangkat masalah kehidupan orang kecil sehari-hari dengan penggunaan bahasa yang lebih egaliter dan terkesan “kasar” tanpa unggah-ungguh bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam pewayangan ataupun ketoprak. Tetapi inilah yang menjadikan ludruk dapat diterima oleh kalangan kelas bawah karena dianggap sesuai dengan kepribadian dan karakter yang dimiliki masyarakat tersebut.
3. teater sosial (aspek sosial ludruk pada status sosial pemain (penghasilan pemain) dan fungsi sosial ludruk). Jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya niscaya penghasilan para pemain ludruk akan berada pada lefel terbawah, hal itu memang tidak sesuai dengan kapasitas mereka sebagai seorang pekerja, namun lebih jauh lagi mereka memegang peranan besar dalam usaha melestarikan kebudayaan dan dalam mempertahankan semangat ludruk yang telah mereka yakini sebagai jalan hidup mereka.
Secara luas, jenis cerita ludruk meliputi : (a) mitologi seperti pada lakon ”Sang Ajisaka”, (b) epos kerakyatan seperti dalam lakon ”Sekar Pundak Jaya Mulya dan Ki Danureksa Dan Kanjeng Sunan Giri”, (c) sejarah, (d) keseharian seperti dalam lakon ”Menik Purik” dan (e) humor kerakyatan.
Artian dari beberapa pengertian tersebut menandakan bahwa ludruk membawa misi budaya rakyat kecil dengan status sosial rendahan yang perlu kesesuaian antara asupan cerita dari kesenian ludruk dan daya jangkau pikiran masyarakat.
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan tema ludruk mulai merambah hal-hal yang bermuatan mendasar, diantara yang menonjol seperti : (1) tema keadilan ”Pundak Jaya Mulya” yang bermuatan tema keadilan dengan menggabungkan dua unsur cerita tradisi dan kreatif. Munculnya kekuatan hitam dan putih dilambangkan melalui dua kubu pedepokan Guwa Lumut dan Budi Luhur, (2) tema pandangan hidup semisal tentang dialog yang menyertakan pengertian tentang wajib belajar 9 tahun, (3) tema keyakinan yang biasanya digarap sebagai persoalan dalam lakon yang memberikan pengetahuan tentang keagamaan dan kebenaran yang dapat dikaitkan dengan keteguhan hati dan iman seseorang.
Ludruk biasanya dibuka dengan tandhakan (tarian) seperti Tari Ngremo, atau beskalan Putri untuk ludruk gaya Malang. Pembukaan pertunjukan ludruk biasanya diisi dengan parikan (tembang) yang isinya merespon situasi yang sedang hangat di masyarakat. Dalam ludruk nyanyian yang didendangkan disebut Gendingan Jula-juli. Bentuknya menyerupai pantun yang biasa disebut parikan. Isinya berupa nasehat, sindiran atau sketsa masyarakat yang berbau kritik (biasanya kritik sosial). Dibawakan oleh pelawak yang dinyanyikan atau didendangkan secara humoris, diiringi oleh gamelan.
2. a. Fungsi ludruk.
Sebagai alat pendidikan masyarakat, alat pemupuk rasa solidaritas kolektif, alat hiburan yang memperkaya jiwa dan nilai estetika dan sebagai dunia alternatif cara berfikir dan pengendalian atmosfer budaya. (Danandjaja,1983 dan Supriyanto, 1992 dikutib oleh Sunaryo, dkk, 9). Alat pemupuk solidaritas yang kolektif disini berarti bahwa fungsi ludruk merupakan wahana masyarakat untuk menyuarakan kemauan, keinginan, kesusahan dan keprihatinan, dengan itu masyarakat seolah terwakili dan tersampaikan isihatinya yang nantinya akan berkembang menjadi rasa solidaritas antar sesama.
Kemudian sebagai alat hiburan yang memperkaya jiwa dan nilai estetika dan sebagai dunia alternatif cara berfikir dan pengendalian atmosfer budaya dimaksudkan bahwa ludruk sebagai kesenian yang bersifat menghibur dengan aneka gandangan, syairan dan dagelan/banyolan telah bertransmormasi menjadi pembawa pesan moral dan juga pendidikan dengan menggunakan bahasa lugas dan merakyat yang pastinya mudah diterima oleh masyarakat. Sebagai dunia berfikir alternatif dimaksudkan bahwa ludruk yang sesuai dengan karakter dan kepribadian masyarakat bawah akan dapat digunakan sebagai perangsang agar masyarakat menerima dan mau mengikuti pesan yang disampaikan oleh cerita ludruk.
Pengendalian atmosfer budaya dimaksudkan sebagai benteng pertahanan bangsa ditengah gempuran budaya asing yang sebagian tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Keberadaan ludruk menjadi penting ketika arus kemodernan menyeruak masuk dan mengancam sendi-sendi kemandirian bangsa, walaupun juga merupakan keharusan bagi ludruk untuk bertransformasi menjadi lebih modern untuk tetap eksis sebagai kesenian yang disukai masyarakat.
2. b. Aspek interaksi ludruk.
Aspek interaksi yang terkandung dalam ludruk :
1. interaksi komunikasi kidungan (dalam komedi / humor). Interaksi pemain dan penonton menjadi lebih intensif ketika syair-syair kidungan dikreasikan menjadi pola-pola kidungan yang tidak tertebak penonton. Misalnya bentuk syair dan parikan dalam kidungan yang telah dikreasikan ”mangan bakso kebrukan gentong --- keraya-raya rebutan bokong” yang artinya ””makan bakso tertindih gentong --- berpayah-payah memperebutkan pantat”.
Bentuk kidungan krestif tersebut sekilas memang bernada humor, bahkan sering dianggap jorok dan porno. Namun dari segi komunikasi, bentuk-bentuk semacam itulah yang banyak ditanggapi oleh penonton.
2. interaksi komunikasi dagelan (syair-syair). Interaksi pemain dan penonton melalui komunikasi dagelan pun tidak sebatas pada waktu adegan lawak, tetapi banyak pula pada adegan cerita yang memang disajikan secara komedi dan humor. Seperti :
PM : ”jenengmu iku lho sopo ?”.
Mn : ”jeneng lawas nopo jeneng anyar ?”.
PM : ”Jeneng lawas ?”.
Mn : ”Mpun rusak”.
Pm : ”Jeneng anyar ?”.
Mn : ”Dereng dados”.
3. interaksi komunikasi cerita (cerita keseharian menarik). Interaksi pemain dan penonton melalui komunikasi cerita dapat terjadi secara intensif jika permasalahan yang diangkat dalam cerita menarik. Misal :
BL :”E......sing tiba kene, kok koen sing nagis!”.
Mn :”Kula mboten nagisi Sampeyan kok!”.
BL :”Lha Koen nangisi sopo, Nduk?”.
Mn :”Nangisi awak kulo dewe”
BL :”Lha Koen iku kate nang endi”
Mn :”Ajenge minggat, Sampeyan teraken, Wak!”
4. interaksi komunikasi sosial (penonton & ditonton). Interaksi pemain dan penonton terjadi secara alami melalui interaksi komunikasi sosial. Dalam interaksi ini bukan lagi berlaku ”tontonan dan penonton” namun sebagai anggota sosial dalam situasi kewacanaan berkesenian atau dalam konteks realis bukan lagi dalam konteks fiksional.
3. TINJAUAN FILOSOFIS.
Usaha kebudayaan akan terus menggalami kemajuan seiring dengan berkembangan dan penciptaan nilai meliputi segala yang ada dalam alam fisik, personal dan sosial. Sehingga dapat tercapai kesempurnaan budaya yang tertuju pada eksistensi dan realisasi manusia terhadap alam ataupun lingkungan sekitar. Bukan jumlah kuantitatif atau mutu kualitatif yang dijadikan tolak-ukur kemajuan suatu budaya, melainkan kesatuan, sintesis, atau konfigurasi nilai-nilai yang wajar.
Sebagai wujud dari nilai-nilai batin yang terkandung dalam setiap manusia sebagai pelaku kebudayaan, kebudayaan subjektif merupakan aspirasi fundamental. Pandangan hidup, penghalusan perasaan, kecerdasan budi gagasan serta kecakapan dalam menyampaikan hasil pemakaian budi adalah dalam rangka menerjemahkan ide dari nilai-nilai kebudayaan. Ketika direalisasikan dalam kehidupan nyata, nilai-nilai ini membentuk suatu sikap dan gagasan menggenai alam sekitar seperti kedermawanan, keadilan, kepedulian, serta kecakapan hidup.
Menurut Bakker dalam setiap kebudayaan yang muncul pasti terdapat tahap-tahap penertiban alam, melalui tingkat-tingkat dari segala yang ada dalam proses penertiban alam sebagai usaha membudayakan alam.
Eksteriorisasi : manusia yang melaksanakan budi daya untuk menertibkan alam menyebabkan adanya hasil diluarnya, sebuah produk yang berdiri sendiri sebagai hal, peristiwa dan benda fisik. (Bakker, Filsafat Kebudayaan, 16-17). Manusia menggolah alam sedemikian rupa sehingga menghasilkan karya yang memang sesuai dengan karakter mereka yaitu ludruk.
Komunikasi : hasil daya budi perseorangan tersedia untuk digunakan dalam kesatuan antar sebjek secara dialog dengan saling menyumbang dan bertukar pikiran, agar hasil itu semakin sempurna dan berfaedah. (Bakker, Filsafat Kebudayaan, 16-17). Seperti yang sudah dipaparkan diatas mengenai interaksi komunikasi dalam ludruk yang sesuai dengan karakter dan keadaan pemikiran masyarakat, sehingga dalam proses ini manusia telah mencapai tahapan komunikasi dalam rangka menyumbang dan bertukar pikiran, agar hasil itu yang didapat semakin sempurna dan berfaedah.
Kontinuitas : karya kebudayaan berlangsung terus dan merupakan titik tolak untuk perkembangan lebih lanjut. Kebudayaan merupakan titipan sadar kepada umat manusia, dipakai juga secara sadar dan bebas, bukan sebagai nasib. (Bakker, Filsafat Kebudayaan, 16-17). Oleh karena itu ludruk tidak-merta berhenti ketika sudah tercipta dalam bentuk kesenian, akan tetapi terus berbenah dan bertransmormasi mengikuti pola perkembangan manusia yang menggerakkannya agar semakin leluasa dalam interaksi dengan masyarakat, dengan begitu masyarakat akan dengan mudah dapat menerima ludruk sebagai bagian dari kondisi sosial mereka. Tidak menutup kemungkinan bahwa ludruk akan berubah total bila itu meamang menjadi kehendak manusia dalam rangka memenuhi dan menggelola budi dan dayanya.
Penertiban alam juga meliputi : Kepribadian manusia : yang oleh realisasi wajar, harmonis, dan hierarkis dari budi dan bakat insani mencapai kemanusiaan sempurna, lengkap, utuh dan otentik. Segala fungsinya bekerja seharusnya. Oleh perbuatan secara bijaksana, alam insani direalisasi menurut kecakapan yang terpendam didalamnya.
Alam fisik : diketahui oleh ilmu, diatur menurut hukum alam, disempurnakan bagi simbiose dengan manusia oleh teknik, diintegrasi sebagai nilai.
Lingkungan sosial : hubungan antara manusia ditertibkan untuk mencapai solidaritas, kerjasama, saling-menghargai, dan cinta kasih. Itu terjadi oleh penelitian ilmu-sosial dan karya-karya sosial dan karya sosial yang mengarah penyatuan keluarga bangsa-bangsa. (Bakker, Filsafat Kebudayaan, 16-17) Dalam hal ini faktor lingkungan sangat mempengaruhi keadaan akal dan kepribadian manusia.
Kesatuan yang dimaksud adalah kesatuan unsur-unsur yang membentuk dan terkandung dalam setiap kebudayaan, juga antara manusia dengan alam yang menhasilkan sesuatu yang baru dan bernilai dihadapannya.
Begitu kompleknya permasalahan kebudayaan yang senyatanya telah mempengaruhi pola fikir dan pandangan manusia sebagai makhluk yang berbudi, hasil dari pandangan dan sikap terhadap alam sebagai bagian dari proses interaksi telah manjadikan unsur kebudayaan yang terdapat dalam setiap kebudayaan. Kesenian sebagai salah satu bentuk representasi manusia telah menjadi begitu berarti dalam kelangsungan kebudayaan, pembangunan karakter bangsa tidaklah lepas begitu saja dengan kondisi alam pikir masyarakat, kedua hal tersebut saling berkaitan dan berkesinambungan sebagai kausalitas objek dan predikat.
Hubungan antara pembangunan berkelanjutan dan kesenian menjadi sangat kompleks, yaitu memungkinkan untuk saling memperkuat, namun sekaligus mempunyai pula potensi untuk saling dipertentangkan sebagai dua hal yang bisa menimbulkan dampak negatif yang dianggap bisa saling memperlemah. Hal inilah yang menyebabkan keterkaitan antara keduanya sering menimbulkan perdebatan luas, terbuka untuk berbagai jabaran, tafsiran atau interpretasi yang beragam.
Kesenian dalam konteks kebudayaan mengandung pengertian lebih sebagai “produk” sekaligus sebagai “proses”, yang dalam berbagai kasus, keduanya seringkali sulit dipisahkan. Budaya meliputi baik menyangkut hal yang berwujud (kebudayaan objektif) maupun tak berwujud (kebudayaan subjektif).
Kebudayaan objektif adalah aspirasi fundamental yang ada pada manusia, meliputi nilai-nilai batin yang terdapat dalam perkembangan kebenaran, kebajikan dan keindahan yang merupakan puncak-puncak bakat dari badan, rasa, kemauan dan akal. Penerapannya pada ludruk nampak pada ketrampilan, kecekatan, kedermawanan dan bentuk lain yang diperkembangkan dalam tabiat masyarakat.
Sedangkan yang berwujud (kebudayaan objektif) merupakan perwujudan dari nilai-nilai imanen kebudayaan subjektif, yang dihasilkan oleh usaha sepanjang sejarah secara terus-menerus. Dibagi dalam beberapa aspek yang biasa disebut unsur, yaitu : bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian.
Konsep pengembangan budaya sebagai industri merupakan langkah “survival” penting dan strategis memasuki era globalisasi sekarang ini. Hal ini disebabkan oleh karena kekuatan sumber daya budaya khususnya, budaya yang berkembang mempunyai karakter paradoks yang berteknologi dan sekaligus modern.
Hakekat nilai diketahui dengan subyektivitas, obyektivisme logis dan obyektivisme metafisik. Subyektivitas yaitu nilai sepenuhnya berhakekat subyektif. hal ini tercermin dalam bahasa ludruk yang egaliter dan bentuk cerita yang merakyat. Obyektivisme logis yaitu nilai merupakan kenyataan ditinjau dari segi ontologi, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu, inilah yang tercermin dalam sejarah panjang perjalanan ludruk. Meskipun menggalami berbagai perubahan, ludruk tetap milik rakyat. Obyektivisme metafisik yaitu nilai merupakan unsur obyektif yang menyusun kenyataan, sedangkan kenyataan yand didapat dalam ludruk adalah bentuk kesenian yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat bawah dengan segala ekses-eksesnya.
Bertahannya nilai yang terkandung dalam ludruk merupakan hal yang paling penting, sebab dalam perjalanan panjangnya ludruk telah melalui berbagai perubahan alam yang menuntut ludruk untuk bisa menyesuaikan diri agar tetap eksis ditengah masyarakat.
3. a. Ludruk sebagai buah alam pikir fungsionil.
Ludruk juga merupakan buah karya dari pada alam pikir fungsionil, keberadaan ludruk muncul sebagai representasi kesenian rakyat jelata terhadap budaya kesenian keraton yang notabene adalah karya seni dengan bahasa, tata cara dan kebiasaan keraton. Inilah yang menjadikan ludruk layak dipandang sebagai karya dari alam pikir fungsionil, sebagai suatu kesenian yang kehadirannya dilingkungan masyarakat kacil dinilai dapat mencerahkan dan memberi hiburan, karena memang sesuai dengan ”local genius” yang mereka miliki, sekaligus sebagai media berekspresi kalangan bawah, sesuai dengan karakter mereka yang selalu tampil polos sederhana dan ala kadarnya.
Terdapat tali keterkaitan antara dua hal tersebut, yaitu alam pikir fungsionil dan ludruk, hubungan itu dilandasi kesamaan konsep dan arahan eksistensi untuk menjalin kerjasama dan hubungan antar manusia. Sebagai bentuk hasil dari alam pikir fungsionil, ludruk dengan konsep sederhana dan polos sebagai ciri-khas masyarakat kecil yang merupakan ”lokal genius”, telah terdapat dalam diri dan tertanam erat dalam jiwa mereka, sehingga ketika muncul kesenian keraton yang kemudian mendominasi keberadaan kesenian pada saaat itu, rakyat jelata dengan lokal genius yang dimilikinya mencoba menyadarkan diri untuk mencari eksistensi mereka yang telah tenggelam dalam kebudayaan kraton.
Bisa dikatakan bahwa ludruk merupakan alat yang dimunculkan (dioperasikan) untuk berhadapan dengan budaya lain, sebagai wujud dari cipta, rasa dan karya rakyat jelata, untuk kemudian sebagai alat yang dioperasikan untuk menjaga relefansi dan eksistensi rakyat terhadap kesenian. Jelas terlihat dalam pementasan ludruk yang biasanya cerita yang dibawakan tidak jauh dari apa yang dialami sehari-hari, bahwa mereka ingin mengeksplorasi rasa, sekaligus disertai dengan pandangan mereka terhadap hal disekitar mereka yang kadang juga berisi kritik sosial. Adalah merupakan bentuk dari akibat alam pikir fungsionil jika mereka menggangap bahwa adanya ludruk sebagai alat yang patut dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas alat tersebut dan berdasar atas kondisi intelektual yang dimiliki untuk membangkitkan gairah bersenian pada diri mereka.
Sebagai alat yang memang diciptakan untuk menjaring peminat dari kalangan rakyat jelata, ludruk bersesuaian dengan ”lokal genius” yang ada pada masyarakat tersebut, karena pola fikir yang polos dan sederhana pada masyarakat disambut dengan tampilan ludruk yang dalam tanpilannya menggunakan bahasa sehari-hari tanpa balutan kata-kata yang biasa digunakan oleh para pembesar keraton. Itulah sebabnya mengapa dengan bahasa lugas pada ludruk, mereka dapat diterima oleh lingkungan sehingga pesan dan jalan cerita yang disampaikan oleh pemain mudah diserap oleh kalangan non intelek (tukang becak, peronda, sopir angkotan).
Sebagai akibat dari terwujudnya nilai-nilai dari ”lokal genius” (polos,sederhana dan ala kadarnya) yang terdapat pada masyarakat, ludruk dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Sedangkan untuk para pemain sebagai berkah dari kesesuaian ludruk dengan ”local genius” adalah dapat menikmati peran yang dilakonkan, karena peran tersebut memang tak jauh dari apa yang dilalui dan dikerjakan sehari-hari, sedangkan bagi para penonton dapat dengan mudah menangkap maksud dan alur cerita yang disampaikan dengan lugas tanpa basa-basi.
Komunitas ludruk pada awalnya berada dalam kehidupan kampung yang homogen dan komunal, kemudian mulai beranjak ke arah ekstra kampung yang heterogen dan rasional-spesifik. Tidak hanya itu, kehadiran ludruk dalam masyarakat heterogen ditenggarai merupakan akibat dari bentuk keluwesan ludruk sebagai kesenian rakyat yang mencerminkan cita-cita pergerakan sosial, sambutan yang diberikan oleh masyarakat kampung bukanlah tanpa sebab, hal ini sebagai representasi terhadap nilai-nilai ludruk yang menujukkan keterbukaan, kesederhanaan dan interaksi sosial.
Berdasarkan pertumbuhan dan perkembangan ludruk dapat diketahui bahwa pertunjukan ludruk merupakan keutuhan dari tiga genre, yaitu ngremo (tari kepahlawanan), dagelan (lawakan) dan cerita (Peacock, 1968)
Salah satu kehebatan ludruk sebelum 1965, seperti yang diungkap James L. Peacock, adalah konsistensinya sebagai pertunjukan proletar, improvisasi-kreatif, suka memainkan simbol untuk menyampaikan pesan-pesan perubahan kehidupan di tengah hiruk-pikuk kota Surabaya dan sekitarnya. Pertunjukan ludruk selalu tampil bukan hanya memikat tetapi juga mampu membangkitkan emosi dan semangat penontonnya yang plural. Bahkan lebih dari itu, simpul Peacock pula, ludruk adalah pendorong, agen atau mediator perubahan massa rakyat Jawa Timur. ( Peacock, 1968)
Perlu dicatat bahwa ketika modernitas menjadi idaman terpenting saat itu, ludruk dan komunitasnya menjadi modern sekaligus agen yang mengantarkan kemodernan. Tentu saja kita tidak berharap ludruk tetap modern ketika modernitas dikritik seperti sekarang ini lantaran ia justru lebih dekat dan berkarakter sebagai pengemban kearifan lokal yang sangat diperlukan dalam kelangsungan pembangunan nasional.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan :
1. Hakikat kebudayaan dalam ludruk sebagai kesenian rakyat serta kearifan lokal terkandung didalamnya adalah suatu proses penciptaan, penertiban dan penggolahan nilai-nilai insani untuk mencapai sempurna, termasuk memanusiakan bahan alam mentah maupun alam diri maupun alam lingkungan baik fisik maupun sosial. Dalam hal ini nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung adalah keterbukaan, kepolosan, kesetiaan sosial, kesatuan, kemandirian dan semangat membangun menuju yang lebih baik.
2. Peran serta ludruk dalam menggembangkan pembangunan nasional dengan nilai-nilai yang terdapat pada kesenian tersebut adalah terwujudnya semangat untuk meneruskan pembangunan yang telah diawali oleh pendahulu kita, sebagai bentuk dari pewarisan yang memang berguna dalam pemciptaan kebudayaan. Nilai-nilai kearifan lokal yang telah ada hendaknya mampu menjadi landasan untuk membawa bangsa ini kearah kemajuan moral dan material. Ludruk merupakan bagian penting dari kebudayaan, sebagai ekspresi dan artikulasi dari hasil cipta, karsa dan karya. Apabila kesenian dapat mentransformasi diri sebagai milik bersama dan kebanggaan bersama yang dipangku oleh suatu masyarakat (lokal atau nasional), maka kesenian akan dapat berperan untuk meningkatkan ketahanan budaya.
3. Peran yang dapat dilakukan ludruk dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional yang diharapkan sesuai dengan nilai kearifan lokal bangsa adalah dengan menjiwai pembangunan dan turut serta sebagai benteng ketahanan budaya nasional, sehingga banga ini mampu bersaing dengan nilai dan karakter luhur bangsa Indonesia. Keragaman budaya yang ada tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena masing-masing ber”local genius” yang membuat bangsa ini bisa meneguhkan jati diri dan mempunyai nilai tawar didunia internasional. Keanekaragaman budaya hendaknya menjadi semangat untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi bangsa serta membangun negara agar lebih maju dan mampu unjuk gigi sebagai bangsa yang mandiri dan berdikari.
Perubahan yang terjadi dalam bentuk suatu kebudayaan tidaklah patut kita sesalkan, karena yang terpenting adalah esensi nilai yang terkandung dalam setiap
kebudayaan. Nilai itulah yang harus dilestarikan dan dipertahankan dalam mengawal pembangunan bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Peursen, Van. 1988. Strategi Kebudayaan. (terjemahan Dick Hartoko dari judul asli Strategie Van De Cultuur). Yogyakarta : Kanisius. Edisi II.
Bakker, J. W.M. 1984. Filsafat Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius. Cet ke-15.
Mujianto, dkk. 1985. Karakterisasi Bahasa Ludruk di Jawa Timur. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
H. S. Sunaryo, dkk. 1997. Perkembangan Ludruk di Jawa Timur Kajian Analisis Wacana. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Swasono Meutia Farida Hatta. 2004. Membangun Ketahanan Budaya Bangsa Melalui Kesenian, Jakarta : Bappenas.
Mardimin, Johanes (ed). 1994. Jangan Tangisi Tradisi. Yogyakarta : Kanisius. Cet ke- 6.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Tulisan bagus!!! Helpful
Posting Komentar